Referensi Tarif dan Istilah Pajak
Ringkasan tarif perpajakan Indonesia dan kamus istilah pajak populer
Tarif PPh Pasal 17 (Progresif)
Tarif pajak penghasilan tahunan berdasarkan UU HPP
| Lapisan PKP | Tarif |
|---|---|
| s.d. Rp 60.000.000 | 5.00% |
| Di atas Rp 60.000.000 s.d. Rp 250.000.000 | 15.00% |
| Di atas Rp 250.000.000 s.d. Rp 500.000.000 | 25.00% |
| Di atas Rp 500.000.000 s.d. Rp 5.000.000.000 | 30.00% |
| Di atas Rp 5.000.000.000 | 35.00% |
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Nilai dalam model mengacu PMK 101/2016; verifikasi bila ada perubahan regulasi
Tarif PPN
Berdasarkan PMK 131/2024
Tarif PPh Pasal 23
Ringkasan umum; pengecualian dan rezim final harus diperiksa
Royalti yang merupakan objek PPh 23
15.00%Sewa selain tanah/bangunan & jasa tertentu
2.00%* Tarif naik 100% jika penerima tidak memiliki NPWP
PPh Badan
PPh UMKM Final
Tarif PBB
Iuran BPJS (asumsi model THP)
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Referensi Regulasi
- UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- PP No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 (TER)
- PMK No. 131 Tahun 2024 tentang PPN 12% untuk Barang Mewah
- PMK No. 101 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Besarnya PTKP
- PMK No. 141 Tahun 2021 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor
- PP No. 55 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan PP No. 20 Tahun 2026
- UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
- UU No. 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
- UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Sumber Resmi
- Direktorat Jenderal Pajak - Peraturan (dibuka di tab baru) - Cari dan periksa ketentuan pajak yang berlaku untuk transaksi serta masa pajak Anda.
- JDIH Kementerian Keuangan (dibuka di tab baru) - Naskah produk hukum Kementerian Keuangan dan status dokumennya.
Pertanyaan Umum
Apa saja jenis pajak di Indonesia?
Pajak di Indonesia terbagi menjadi pajak pusat (PPh, PPN, PPnBM, Bea Meterai) dan pajak daerah (PBB, BPHTB, Pajak Kendaraan).
Berapa tarif PPh terbaru sesuai UU HPP?
Tarif PPh progresif: 5% (s.d. Rp60 juta), 15% (Rp60-250 juta), 25% (Rp250-500 juta), 30% (Rp500 juta-5 miliar), 35% (>Rp5 miliar).
Apa bedanya PPh 21 dan PPh 23?
PPh 21 umumnya terkait penghasilan orang pribadi sehubungan pekerjaan atau jasa. PPh 23 dapat berlaku pada royalti, sewa selain tanah/bangunan, dan jasa tertentu, dengan pengecualian yang harus diperiksa.
Kapan UMKM wajib bayar pajak?
PPh Final 0,5% hanya berlaku bila syarat omzet, jenis WP, masa fasilitas, dan pengecualian terpenuhi. Bagian omzet Rp500 juta hanya relevan bagi WP orang pribadi yang memenuhi syarat.