Lewati ke konten utama

Hitung Penghasilan Karyawan

Simulasikan PTKP, PPh 21 TER, payroll, gross-up, pajak tahunan, dan zakat dalam satu alur.

Petunjuk penggunaan: Pilih mode sesuai kebutuhan dan periksa periode serta asumsi setiap perhitungan. Hasil merupakan simulasi, bukan bukti potong atau pelaporan pajak resmi.

Data Penghasilan

Masukkan penghasilan bruto bulanan dan status PTKP

Termasuk gaji pokok, tunjangan, dan penghasilan lainnya

Hasil Perhitungan

Masukkan data penghasilan untuk melihat perhitungan PPh 21 TER

Dasar Hukum: PP No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 (TER)

Catatan: Tarif Efektif Rata-rata (TER) berlaku mulai Januari 2024. Pada masa pajak terakhir, pemberi kerja menghitung ulang PPh 21 setahun dengan tarif Pasal 17 dan memperhitungkan potongan masa sebelumnya.

Mode yang tersedia

Ringkasan metode dan batasan setiap mode.

Hitung PTKP

Menentukan nilai PTKP dari status wajib pajak yang dipilih.

Hitung gross-up

Mencari tunjangan pajak dan penghasilan bruto secara iteratif.

Tentang hasil dan asumsi

Metode

PTKP mengikuti status yang dipilih. Mode TER mengalikan penghasilan bruto masa reguler dengan tarif efektif kategori A, B, atau C; pajak masa terakhir perlu direkonsiliasi dengan tarif Pasal 17. Mode payroll mengurangi komponen pajak dan iuran yang dimodelkan, sedangkan gross-up mencari tunjangan pajak secara iteratif.

Batasan

Payroll aktual dapat mencakup natura, bonus, rapel, pinjaman, batas upah dan kepesertaan BPJS, serta kebijakan perusahaan yang tidak seluruhnya dimodelkan. Proyeksi 12 bulan bukan pajak tahunan final, bukti potong, atau slip gaji.

Sumber Resmi

Penanggung jawab konten: alatbantu.app. Terakhir diperbarui: . Dasar revisi: Consolidated employee-income tool review.

Konten ini belum ditinjau secara independen.